Persentase kelembagaan provinsi yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah

Penataan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kelembagaan perangkat daerah secara proporsional sesuai visi dan misi kepala daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, sehingga organisasi yang dibentuk menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing). Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan perubahan Peraturan Daerah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5). Perubahan ini dilakukan untuk menciptakan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran serta tidak terjadi tumpang tindih (overlaping) dalam pelaksanaan tugasnya. Guna mendapatkan organisasi yang tepat fungsi dan ukuran serta berkinerja, pada tahun 2022 telah dilakukan penataan tugas dan fungsi dan pembentukan yang terdiri dari :

1) Perangkat Daerah yang dilakukan Penataan:

a) Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat

b) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

c) Badan Penanggulangan Bencana Daerah

d) Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedarso

2) UPT yang dilakukan penataan:

a) UPT Satuan Pendidikan Menengah

b) UPT Satuan Pendidikan Khusus

c) UPT Laboratorium Kesehatan Kerja

d) UPT Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia dan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mulia Dharma

e) UPT Klinik Pratama

3) UPT yang dibentuk baru:

a) UPT Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja

4) UPT yang dihapus: -

5) Perangkat Daerah yang dihapus: -

Pada Tahun 2023 akan dilakukan evaluasi dan penataan Kembali pada beberapa perangkat daerah dan UPT antara lain : Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dan UPT Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar. Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi pada saat ini, maka sangat dibutuhkan sistem informasi untuk menyajikan informasi yang mendukung fungsi penyelenggaraan pemerintahan berupa Data Base Kelembagaan. Perangkat Daerah Provinsi/Kab/Kota secara terintegrasi informasi kelembagaan perangkat daerah telah disusun database perangkat daerah skala provinsi melalui web www.organisasi.kalbarprov.go.id.

Sumber : Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat 2023

Data and Resources

Metadata

Field Value
Dataset Diperbarui December 6, 2023, 04:53 (UTC)
Dataset Dibuat October 9, 2023, 03:48 (UTC)
Produsen Biro Organisasi Setda Prov. Kalbar
Penanggung Jawab Bidang Kelembagaan, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Kontak Produsen Bidang Kelembagaan, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang -
Bidang Urusan -
Pengukuran Dataset -
Tingkat Penyajian Dataset -
Cakupan Dataset -
Kode Indikator -
Satuan Dataset -
Frekuensi Dataset -
Dimensi Dataset -

Additional Info

Field Value
Source https://www.kalbarprov.go.id
Maintainer Bidang Kelembagaan, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Diakses 25