Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan fasilitasi hak kekayaan intelektual bagi seluruh lapisan baik dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat luas. Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan adalah fasilitasi pendaftaran Hak Cipta, Hak Merek, dan Indikasi Geografis. Pada Tahun 2023, Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual sebanyak 65 berkas dengan rincian Hak Cipta sebanyak 19 Berkas Proses, Hak Merek sebanyak 44 Berkas Proses dan 2 Berkas Tidak Lengkap, serta Indikasi Geografis sebanyak 0 Berkas.