Tenaga Kesehatan di Kalimantan Barat Tahun 2016 – Tahun 2017

Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan melakukan upaya kesehatan. Sumber: DinasKesehatan Prov. Kalbar

Data and Resources

Metadata

Field Value
Dataset Diperbarui July 9, 2019, 03:58 (UTC)
Dataset Dibuat May 24, 2019, 03:03 (UTC)
Produsen Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
Penanggung Jawab DinasKesehatan Prov. Kalbar
Kontak Produsen DinasKesehatan Prov. Kalbar
Bidang -
Bidang Urusan -
Pengukuran Dataset -
Tingkat Penyajian Dataset -
Cakupan Dataset -
Kode Indikator -
Satuan Dataset -
Frekuensi Dataset -
Dimensi Dataset -

Additional Info

Field Value
Source https://dinkes.kalbarprov.go.id/
Maintainer DinasKesehatan Prov. Kalbar
Diakses 107